Hari Pers dan Tantangan Menjaga Nalar Publik

Ahad pagi (8/2) saya menghadiri kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang ditaja Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tanjungpinang. Acara ramai dan meriah. Diawali dengan senam sehat bersama, pembagian doorprize, sambutan-sambutan, dan penyerahan penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang kepada stakeholder.

 

Tidak itu saja, peringatan HPN juga dilaksanakan oleh Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) pada tempat dan waktu yang berbeda. Kedua organisasi kewartawanan itu pun memperingati HPN dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak. Aktivitasnya, ceria dan semarak.

 

Saya datang dan melihat semangat wartawan muda merayakan HPN ditengah disrupsi zaman. Sebagian mereka mungkin masih beranggapan wartawan sekarang tidak jauh beda dengan era konvensional. Padahal peran dan fungsi kewartawanan saat ini sudah berbeda lantaran terpaan era digitalisasi.

 

Sesungguhnya, penyelenggaraan HPN bukan sekedar perayaan, ianya menjadi momentum bercermin diri. Era digital ditandai dengan banjir informasi, kebisingan digital, dan emosi publik. Sementara, pers berada di tengah pusaran itu.

 

Paradigma pers sudah berubah. Dulu menghadapi tekanan utama dari negara, kekuasaan dan hegemoni pasar. Sekarang, mesti bisa melawan hoaks dan kecepatan serta tantangan ekonomi global. “Lawan” pers bertambah di era digital.

 

Ruang kerja pers menjadi semakin sempit sekaligus cepat. Tekanan tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam ekosistem digital itu sendiri—klik, viralitas, dan opini publik yang sering kali mendahului verifikasi.

 

Pers dituntut menggeser sudut pandang lama: tidak cukup hanya menyalurkan informasi, tetapi juga menyikapi serangan digital yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi. Budaya “cepat dulu, ralat belakangan”. Judul sensasional vs substansi. Wartawan harus tetap memberitakan sesuai dengan pedoman dan kode etik jurnalistik.

 

Erosi kepercayaan publik terhadap media adalah konsekuensi nyata dari kekeliruan ini. Karena itu, pers memiliki tanggung jawab lebih besar dari sekadar menyampaikan peristiwa. Pers menjaga akal sehat publik. Ia bukan hanya penyampai fakta, tetapi juga penata nalar.

 

Informasi tanpa konteks melahirkan prasangka. Opini tanpa data memperlebar polarisasi. Keduanya menjadi jebakan serius bagi pers di era digital. Publik sendiri merupakan bagian dari ekosistem pers—melalui pilihan bacaan, sikap kritis, dan tanggung jawab dalam mengkonsumsi serta menyebarkan informasi. Pers tidak bekerja di ruang hampa.

 

Berita bagusnya, menurut penelitian terbaru awal 2026, media arus utama (mainstream) seperti televisi, radio, dan portal berita resmi masih memegang kendali atas kredibilitas. Publik cenderung menoleh ke media mainstream saat ingin melakukan verifikasi atas sebuah isu.

 

 

Data dari Digital News Report menunjukkan bahwa merek berita dengan standar jurnalistik yang ketat masih dianggap sebagai “benteng terakhir” kebenaran. Kepercayaan ini didasarkan pada adanya proses kurasi dan tanggung jawab redaksional yang tidak dimiliki oleh akun-akun pribadi di media sosial.

 

Di sisi lain, tantangan pers tidak lagi memonopoli ruang informasi. Kehadiran jurnalisme warga (citizen journalism) juga membawa warna baru sekaligus cobaan pelik. Di lain pihak, warga menjadi mata dan telinga tercepat dalam melaporkan peristiwa.

 

Namun tanpa naungan kode etik, kecepatan warga seringkali menyisakan lubang verifikasi. Di sinilah pers harus mengambil peran: bukan untuk bersaing kecepatan dengan warga, melainkan menjadi kompas yang menjernihkan kesimpangsiuran informasi tersebut.

 

Fenomena ini, walaupun tidak begitu disadari wartawan lokal, tapi mempengaruhi habitat pers daerah. Tantangan media tempatan lebih sunyi dan jauh dari keramaian. Kendati tekanan ekonomi dan kedekatan dengan kekuasaan lokal mengubah perjalanan panjang pers daerah.

 

Hari Pers seharusnya menjadi pengingat tentang etika dan keberanian sunyi. Pers yang sehat lahir dari disiplin, bukan sensasi. Menjaga akal sehat publik adalah kerja panjang. Oleh karenanya, pers harus terus merawat kepercayaan—dengan tetap dekat pada pembacanya, dan setia pada kebenaran.*

 

Ridarman Bay

Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP PWM) Provinsi Kepri.

79 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *