Doktor Suryadi

MW KAHMI Kepri dan UMRAH Gelar Diskusi Publik Bahas RUU Daerah Kepulauan

TANJUNGPINANG (infoluarbiasa.net) — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) akan menggelar diskusi publik bertema “Akselerasi Penetapan RUU Daerah Kepulauan sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan”.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung A Ismeth Abdullah lantai 1, Kampus UMRAH, Dompak, Tanjungpinang.

“Sebelum diskusi akan diadakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kahmi Kepri dengan Rektor Umrah,” ujar Ketum MW Kahmi Kepri, Dr. Suryadi, MH, Senin (22/6) di Tanjungpinang.

Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, organisasi daerah, pemerintah, dan akademisi. Mereka akan membahas berbagai aspek strategis terkait urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai instrumen pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.

Narasumber pertama, anggota DPD RI, Drs. H. Ismeth Abdullah, akan memaparkan materi berjudul “Urgensi dan Sejarah Panjang Perjuangan RUU Daerah Kepulauan”.

Selanjutnya, Ketua Umum Majelis Rakyat Kepulauan Riau, H. Huzrin Hood, S.H., M.H., M.Pd, akan menyampaikan materi “Optimalisasi Pasal 27 sampai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.

Narasumber ketiga, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.KM., M.Si, akan membahas “Implementasi Kebijakan dan Kesiapan Pemerintah Daerah Menyongsong RUU Daerah Kepulauan”.

Sementara itu, akademisi UMRAH, Dr. Bismar Arianto, S.Sos., M.Si, akan memaparkan perspektif akademik mengenai “Desentralisasi Asimetris sebagai Kerangka Ideal Tata Kelola Daerah Kepulauan: Tinjauan Akademik atas RUU Daerah Kepulauan”.

Panitia mengundang para pemangku kepentingan, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat gagasan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.(red)

7 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *