18 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi, KJK Dorong Profesionalisme Pers

TANJUNGPINANG (infoluarbiasa.net)  – Sebanyak 18 dari 21 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang I tahun 2026 yang diselenggarakan Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta dinyatakan kompeten. Tiga peserta lainnya belum memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan tim penguji.

 

Pernyataan itu mengemuka menyusul selesainya UKW yang pelaksanaannya berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, bertempat di Hotel CK, Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dengan jenjang kompetensi Wartawan Muda, Madya, hingga Utama.

 

“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Perwakilan tim penguji, Mahmud Marhaba di sela penutupan acara, Ahad sore (30/8). Di Tanjungpinang

 

Hasil penilaian diumumkan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian uji yang mencakup tiga aspek utama, yakni pengetahuan jurnalistik, keterampilan teknis penulisan dan peliputan, serta penerapan etika jurnalistik sesuai kode etik pers. Tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta menilai keseluruhan proses berjalan lancar dengan tingkat partisipasi dan keseriusan peserta yang tergolong tinggi sepanjang kegiatan berlangsung.

 

Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas administratif untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, sertifikasi yang diperoleh harus menjadi dasar bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

 

Mahmud juga menyoroti pentingnya standardisasi kompetensi di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, mendalam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik. “Karena itu, peningkatan kompetensi tidak bisa ditawar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil lulus. Ia mengingatkan bahwa predikat kompeten bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada insan pers.

 

“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Ady.

 

Ady juga memberikan semangat kepada tiga wartawan yang belum lulus agar menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus belajar. “Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.

 

Menurut Ady, pelaksanaan UKW ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KJK dalam meningkatkan kualitas pers di Kepulauan Riau. Dengan semakin banyak wartawan yang kompeten dan tersertifikasi, ia optimistis informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan semakin kredibel, berkualitas, dan mencerdaskan publik. (red)

28 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *